Kamis, 09 Juni 2011

Bila Nazaruddin Tak Pulang, PD Terbukti Lindungi Kadernya yang Korup

Jakarta - Partai Demokrat (PD) berkali-kali menyakinkan publik bahwa mantan Bendahara Umumnya, M Nazaruddin, akan pulang ke Tanah Air bila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana bila ternyata Nazaruddin memang tidak memenuhi panggilan KPK?

"Kalau ternyata Nazaruddin tidak pulang, hal itu membenarkan spekulasi berbagai kalangan bahwa PD melindungi para kadernya yang korup," kata pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).

Menurut Yunarto, kepergian tim PD ke Singapura sebenarnya mendatangkan tanggapan positif dari masyarakat. Namun, bila Nazaruddin ternyata tetap memilih tinggal di negara tersebut, maka tim itu lebih layak disebut 'tim penjenguk'.

Ia menambahkan, PD harus bertanggungjawab karena telah mengizinkan kadernya yang tersangkut kasus hukum pergi meninggalkan Indonesia.

Menurut Yunarto, ketakutan PD terhadap Nazaruddin itu juga akan terbukti bila sampai anggota Komisi VII tidak muncul. PD takut Nazaruddin akan membuka berbagai borok partai seperti yang pernah akan dilakukan kadernya tersebut beberapa waktu lalu.

"PD bisa kena sanksi elektoral. Dan memang sekarang sudah terbukti tren Demokrat yang terus turun di mata masyarakat," ucap Yunarto.

Sebelumnya diberitakan, KPK sudah mengirim panggilan terhadap Nazaruddin dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus kasus dugaan korupsi di proyek Ditjen PPMTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar. Surat panggilan dikirim 7 Juni 2011 untuk dimintai keterangan Jumat ini.

Berbarengan dengan itu, KPK juga memanggil istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyidikan kasus dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.

Selain itu, Nazaruddin juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada Senin (13/6), pekan depan. Surat panggilan dilayangkan Kamis (9/6), kemarin.

Detikcom>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar